Selasa, 23 April 2019, dalam rangka Ulang Tahun Lembaga Pemasyarakatan ke-55, Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum melaksanakan Penyuluhan Hukum Serentak se-Indonesia dengan tema “Pemasyarakatan Pasti: Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat Miskin”. Penyuluhan Hukum dilakukan secara serentak oleh Organisasi Bantuan Hukum yang telah mendapatkan akreditasi dari Kementerian Hukum dan HAM, termasuk salah satunya Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum. Penyuluhan Hukum serentak dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I, Malang dengan peserta tahanan yang membutuhkan bantuan hukum gratis sebanyak 40 orang dan dihadiri juga oleh petugas lembaga pemasyarakatan.
↧