Diumumkan kepada seluruh mahasiswa S1 Ilmu Hukum tentang pelaksanaan Program Semester Antara/Semester Pendek tahun akademik 2018/2019 sebagai berikut :
Pendaftaran | : | 6 s/d 10 Mei 2019 |
Pelaksanaan Kuliah SP | : | 17 Juni s/d 12 Juli 2019 |
Ujian Akhir SP | : | 15 s/d 16 Juli 2019 |
- Jadwal Semester Pendek dapat di unduh di sini
Syarat Pendaftaran :
- Foto copy KTM
- Membayar biaya SP sebesar Rp. 75.000,- per SKS melalui Bank BNI UB nomer Rekening Rektor 039649440, pengambilan slip pembayaran biaya SP di Bagian Keuangan Gedung A Lantai 2.
- Cetak KHS dari siam.ub.ac.id yang memuat mata kuliah yang diprogramkan minimal dengan nilai D dan maksimal nilai C+.
- Unduh Formulir Pendaftaran di sini
Ketentuan lain-lain :
- Peserta Semester Antara/Pendek adalah mahasiswa kelas Reguler dan kelas Pengantar Bahasa Inggris. Semester Antara/Pendek akan diselenggarakan apabila jumlah peserta setiap kelas sekurang-kurangnya 10 orang.
- Maksimal mata kuliah yang diprogram sebanyak 9 SKS.
- Mata kuliah yang sudah diprogramkan tidak dapat dibatalkan dengan alasan apapun kecuali mata kuliah yang tidak memenuhi batas minimal peserta.
- Mata kuliah yang dibatalkan karena peserta kurang dari ketentuan, maka mahasiswa yang terkena pembatalan dapat memilih mata kuliah lain yang ditawarkan.
- Mahasiswa yang mata kuliahnya terkena pembatalan dan tidak mengalihkan pada mata kuliah lain yang ditawarkan, maka biaya pendaftaran dikembalikan kepada mahasiswa.
- Mahasiswa wajib mengikuti perkuliahan sesuai Peraturan Dekan No. 1 Tahun 2013 tentang Presensi Perkuliahan, untuk dapat mengikuti Ujian Akhir Semester Pendek (UASP) sekurang-kurangnya kehadiran mahasiswa dalam perkuliahan sebesar 80% dari total penyelenggaraan kuliah.
- Nilai mata kuliah yang ditempuh melalui Semester Pendek setinggi-tingginya B.
- Hasil Semester Pendek tidak mempengaruhi pengambilan sks pada semester berikutnya.
- Pelaksanaan kuliah untuk mata kuliah dengan bobot 2 dan 3 sks sebanyak 8 kali pertemuan (2 kali/minggu), mata kuliah 4 sks sebanyak 16 kali pertemuan (4 kali/minggu). Sebelum mendaftar semester pendek, mahasiswa harus melihat jadwal kuliah Semester Antara/Pendek agar jadwal kuliah tidak benturan .
- Mahasiswa yang akan melaksanakan UJIAN SKRIPSI bulan JUNI dan JULI 2019 TIDAK DIPERKENANKAN MENGIKUTI Semester Antara/Pendek.
- Mahasiswa yang akan melaksanakan PPM tahun 2019 TIDAK DIPERKENANKAN MENGIKUTI Semester Antara/Pendek. Jika telah diketahui ada mahasiswa yang mengambil PPM dan Semester Pendek maka salah satunya akan dibatalkan.
Malang, 3 Mei 2019
Wakil Dekan I,
Dr. Prija Djatmika, SH.MS.
NIP.19611116 198601 1 001