Ketentuan Registrasi Administrasi dan Registrasi Akademik Mahasiswa Prodi S1 Ilmu Hukum :
-
- Registrasi Administrasi
- Tempat dan Tanggal
- Sistem pembayaran dengan menunjukkan Kartu Tanda Mahasiswa atau Nomor Induk Mahasiswa pada Bank yang ditunjuk, TIDAK ADA NOMOR REKENING YANG DITUJU
- Tempat pembayaran :BANK MANDIRI, MANDIRI SYARIAH, BTN, BRI, BNI danATM BCA Seluruh Indonesia
-
Hari, Tanggal : Senin – Jum’at, 29 Juli s/d 9 Agustus 2019 Pukul : 07.30 s/d 15.00 WIB - Tata cara pembayaran: https://selma.ub.ac.id/tata-cara-pembayaran/
- Syarat-syarat :
- Menunjukkan kartu tanda mahasiswa.
- Bagi mahasiswa yang semester sebelumnya terminal bisa langsung melakukan pembayaran di Bank.
- Bagi mahasiswa yang semester sebelumnya tidak daftar ulang, harus mengajukan surat aktif kuliah kembali kepada Rektor yang disetujui oleh Fakultas (Wakil Dekan I).
Catatan : -
-
- Daftar ulang diluar jadwal tidak dilayani.
- Tidak melayani transfer di luar Bank yang telah di tentukan
-
-
- Tempat dan Tanggal
- Registrasi Akademik
- Registrasi Administrasi
-
-
- Setelah membayar SPP mahasiswa melakukan pengisian KRS (Registrasi Akademik) tanggal 5 s/d 9 Agustus 2019 :
- Mengisi KRS secara online melalui http://siam.ub.ac.id. Jadwal kuliah Semester Ganjil 2019/2020 dapat diunduh di sini.
- Mencetak KRS dari http://siam.ub.ac.id sebanyak 3 lembar (kertas A4)
- Mencetak KHS dari http://siam.ub.ac.id sebanyak 3 lembar (kertas A4)
- Melakukan Konsultasi dan Pengesahan (Validasi) KRS, KHS ke Dosen Penasihat Akademik (PA) Secara online atau menyerahkan .
- Bagi mahasiswa yang tidak memenuhi poin 2.1.d maka datanya tidak akan muncul pada presensi mata kuliah yang telah di programkan.
- Mahasiswa yang pada semester Ganjil 2019/2020 baru memprogram mata kuliah konsentrasi wajib mengisi FORMULIR PENGAJUAN KONSENTRASI dan meminta pengesahan oleh Ketua Bagian masing-masing sesuai konsentrasinya. Formulir Pengajuan Konsentrasi dapat diunduh di sini.
Syarat memprogram mata kuliah konsentrasi, KKL dan PPM/KKN dapat diunduh di sini. - Mahasiswa yang telah menempuh KKL atau Skripsi tetapi belum selesai, maka pada semester Ganjil 2019/2020 tetap diwajibkan melakukan Registrasi Administrasi dan Registrasi Akademik (pengisian KRS) memrogram skripsi dalam KRS.
- Mahasiswa yang tidak melaksanakan ketentuan di atas akan mendapatkan sanksi akademik sesuai Buku Pedoman Pendidikan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Tahun Akademik 2019/2020.
- Ketentuan lain-lain mengacu pada Pengumuman Rektor Nomor 6199/UN10.A01/PP/2019 tentang Registrasi Mahasiswa Lama Universitas Brawijaya Semester Ganjil Tahun Akademik 2019/2020
- Setelah membayar SPP mahasiswa melakukan pengisian KRS (Registrasi Akademik) tanggal 5 s/d 9 Agustus 2019 :
-
-
- Pengajuan Cuti secara Online dapat dilakukan mulai pada tanggal 9 Agustus 2019 s/d 9 September 2019, jika disetujui akan dibebaskan dari pembayaran SPP.
- Permohonan cuti akademik yang diajukan setelah batas akhir pengajuan cuti akademik atau setelah tanggal 9 September 2019 akan ditolak, tetap diwajibkan membayar SPP, dan disarankan untuk segera mengajukan permohonan Terminal Kuliah.
- Pembayaran SPP hanya merupakan bukti telah terdaftar sebagai mahasiswa dan dinyatakan Aktif jika telah melakukan registrasi akademik (Pengisian KRS).
- Mahasiswa yang telah menempuh Skripsi tetapi belum selesai, tetap diwajibkan melakukan registrasi akademik (Pengisian KRS).
- Mahasiswa yang pada saat registrasi administrasi tidak dapat menunjukkan Kartu Tanda Mahasiswa semester sebelumnya karena hilang dan lain-lain, harus mengurus penggantian Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dengan prosedur yang telah ditetapkan
- Pelaksanaan registrasi akademik (pengisian KRS) diatur oleh Fakultas/Program masing-masing.
- Tidak ada perpanjangan masa registrasi.
- Batas akhir semester Genap 2018/2019 tanggal 2 Agustus 2019.
- Kuliah Semester Ganjil T.A. 2019/2020 dimulai tanggal 19 Agustus – 6 Desember 2019.
- Crisis Center Daftar Ulang Semester Ganjil T.A. 2019/2020 di Rektorat lt. 1.
-
-
Malang, 29 Juli 2019
Wakil Dekan I,
Dr. Siti Hamidah, S.H., M.M.
NIP. 196606221990022001