Sebagai satu-satunya Pusat Kajian dari fakultas dengan latar belakang ilmu sosial yang mendapat grant PHK C dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Pusat Kajian dan Penelitian Sosiolegal Universitas Brawijaya mengadakan rangkaian workshop selama dua minggu berturut-turut dalam rangka memperkuat kajian hukum secara Multidisiplin dalam prespektif sosio legal. Rangkaian Workshop yang diselenggarakan tersebut terdiri dari workshop Penulisan Jurnal Internasional (12 Desember 2013), Workshop Penelitian Sosiolegal (13 Desember 2013), Workshop Penulisan Buku (17 Desember 2013), dan Pelatihan Pengelolaan Manajemen Organisasi (19 Desember 2013), yang kesemuanya diadakan di Lantai 6 Gedung A Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.
Acara ini dihadiri sekitar 25 peserta, baik mahasiswa S1, pascasarjana, hingga dosen di lingkungan Universitas Brawijaya. Hadir sebagai Pemateri dalam Workshop penulisan Jurnal Internasional, Prof. Dr. Sulistyowati Irianto, MA dari Universitas Indonesia dan Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya, SH.,MS Guru Besar Hukum Universitas Brawijaya dan dilanjutkan dengan pemaparan dari Joeni Arianto Kurniawan, SH., MA; Dr. Rachmad Syafaat., SH., MSi; dan Prof. Dr. Ir. Koeswanto, MS dalam Workshop Penelitian Sosiolegal. Kedua workshop ini diselenggarakan dengan harapan agar diseminasi penelitian multi disiplin di bidang hukum Indonesia yang dilakukan oleh civitas UB dapat terpublikasi di Jurnal Internasional bereputasi. Hal yang penting di dunia akademis khususnya dalam hal menciptakan brand image UB sebagai Universitas dengan level internasional
Prof. Dr. Sulistyowati Irianto, MA dalam presentasinya memaparkan saat ini penelitian sosiolegal belum menjadi mainstream penelitian yang digunakan oleh akademisi di bidang hukum. Joeni Ariano Kurniawan dalam kesempatan lain memapatkan risetnya tentang bagaimana penegakan hukum tidak hanya dipahami sebagai persoalan bagaimana pasal diterapkan, tetapi juga bagaimana kondisi lingkungan di sekitarnya, tegas alumni dari Center for Socio legal studies di Onati Spanyol ini Sedangkan Dr. Rachmad Syafaat menegaskan bahwa untuk melakukan penelitian sosiolegal, seorang peneliti harus berani membongkar konstruksi hukum yang dia pahami
Pada minggu selanjutnya (17,19/12), diselenggarakan dua workshop, dimana Prof. Dr. Ade Saptomo, SH., MS., Dr. Jazim Hamidi, SH.,MH., Imam Koeswahyono., SH., MHum menjadi pemateri dalam pelatihan Penulisan Buku dan Ir. Achmad Wicaksono M.Eng., PhD dan Prof. Dr. Unti Ludigdo, Ak., hadir dalam Pelatihan Pengelolaan Manajemen Organisasi.
Setidaknya ada fakta menarik terungkap di workshop ini, setidaknya di level Indonesia tercatat hanya UB yang serius di bidang kajian sosio legal dengan mendirikan Pusat Kajian tentang Sosio legal padahal di Luar Negeri, kajian ini sudah terlebih dahulu di inisiasi di kampus terkemuka semisal Universitas Oxford Inggris, Universitas Leiden Belanda, Universitas Heidelberg Jerman dan masih banyak kampus lain di seluruh dunia
Melalui rangkaian workshop ini, diharapkan Pusat Kajian dan Penelitian Sosiolegal menjadi lembaga yang solid dengan sumber daya manusia yang mumpuni dan dapat bersaing di level yang lebih tinggi, Salah seorang peserta, Salma Safitri, mengajak seluruh peserta yang hadir di ruangan untuk membentuk kelompok-kelompok kecil guna mengasah kemampuan menulis. “Satu hal yang sama dari kita adalah waktu selama 24 jam sehari. Sekarang bagaimana caranya agar kita bisa membentuk grup kecul untuk membahas tulisan masing-masing. Diperlukan juga tutor yakni para dosen yang mau menyisihkan waktu untuk menghasilkan karya yang bagus. Lalu diadakan tulisan bulanan.” Tegas perempuan yang juga mahasiswa pasca FH UB ini.