Daring – Pada tanggal 24 Agustus 2024, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Jakarta menggelar sesi ketiga dari rangkaian kuliah 3in1 secara daring. Sesi ini menghadirkan Andrea Maria Pelliconi dari University of Nottingham sebagai pemateri, dengan topik pembahasan yang sangat relevan, yakni “Digital Rights, Civic Freedom, and Social Change.”
Andrea memulai presentasinya dengan mengangkat isu kebebasan berekspresi, kebebasan sipil, dan hak-hak digital, serta kaitannya dengan demokrasi dan perubahan sosial. Ia menyoroti pentingnya hak-hak digital dalam era teknologi modern, khususnya di Indonesia, yang telah mengalami transformasi politik dan sosial signifikan sejak jatuhnya rezim Soeharto pada tahun 1998.
“Digital rights are not just about technology; they are about power, democracy, and the future of our societies,” ujar Andrea saat membahas peran penting platform digital dalam berbagai gerakan sosial di Indonesia.
Selanjutnya, Andrea membahas pentingnya peran kehakiman dalam menyeimbangkan hak individu dan kepentingan publik, terutama dalam konteks kebebasan berekspresi dan hak-hak digital di Indonesia. Ia juga mengkritisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dari tahun 2008 beserta revisi terbarunya, yang mencakup aturan yang lebih ketat terkait pencemaran nama baik serta pengenalan rezim moderasi konten.
“The revision of the UU ITE reflects a growing tension between controlling information and protecting freedom of expression,” jelasnya.
Dalam diskusi tentang Traktat Kejahatan Dunia Maya PBB, Andrea mengungkapkan kekhawatirannya mengenai potensi penyalahgunaan ketentuan dalam konvensi tersebut, terutama bagi kelompok rentan seperti jurnalis dan aktivis.
“This treaty, if not carefully implemented, could be used to silence voices rather than protect them,” ungkap Andrea, menegaskan pentingnya menghormati standar hak asasi manusia dalam implementasi traktat tersebut di masing-masing negara.
Andrea juga membahas upaya Uni Eropa dalam mempromosikan hak-hak digital dan keberlanjutan, dengan menyoroti Deklarasi Hak-Hak dan Prinsip Digital Eropa. Ia menekankan pentingnya menyeimbangkan kebebasan berekspresi dengan kebutuhan untuk menciptakan lingkungan digital yang aman dan terjamin, serta mendorong tanggung jawab perusahaan swasta atas dampak lingkungan dari layanan digital mereka.
“Balancing freedom with security is a challenge, but it is essential for a sustainable digital future,” katanya.
Dalam penutupannya, Andrea mengajak para peserta untuk terlibat dalam diskusi lebih lanjut dan memberikan umpan balik terkait topik yang dibahas. Diskusi yang diadakan ini tidak hanya memperkaya pemahaman para mahasiswa tentang hak-hak digital dan kebebasan sipil, tetapi juga menekankan pentingnya peran hukum dalam mendukung perubahan sosial di era digital. (Rma/Humas FH)