Guru besar bidang hukum Utrecht University, Professor Dr. Tinneke Lamboy memberikan kuliah tamu di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Kuliah tamu ini berlangsung pada hari kamis tanggal 17 April 2014. Pada perkulihan tamu ini tema yang diangkat adalah “Developments in International Regulation on Corporate Social Responsibility (CSR)”.
Dalam perkuliahan tamunya ada beberapa hal yang disampaikan oleh Prof Dr. Tinneke Lamboy khususnya terkait dengan Developments In International Regulation on CSR. Dalam kesempatan ini disampaikan bahwa telah terjadi perkembangan pengaturan yang terkait CSR, yaitu dengan adanya private regulation. Dalam hal ini setiap perusahaan dapat mengatur sendiri CSR nya. Disampaikan pula dalam kesempatan ini bahwa pengaturan CSR di Indonesia jauh lebih baik daripada di negaranya. (tan)