Internet and Computing Core Certification atau yang biasa disingkat dengan IC3 adalah sertifikasi berstandar internasional yang digunakan untuk mengukur pengetahuan dan kemampuan menggunakan komputer dan internet. IC3 telah disesuaikan dengan strandar yang sesuai dengan kebutuhan industri di seluruh dunia dan menggunakan penilaian yang akurat dan efektif sehingga dapat digunakan di dunia kerja. Program sertifikasi IC3 mengujikan semua pengetahuan dan ketrampilan komputer yang terbagi menjadi 3 modul, antara lain Computing Fundamental, Key Aplication, dan Living Online.
Saat ini Universitas Brawijaya menjadikan IC3 menjadi salah satu syarat lulus. Mahasiswa diwajibkan lulus minimal 2 dari 3 modul yang diujikan. Kebijakan ini dibuat agar lulusan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya mempunyai bekal yang cukup untuk memasuki dunia kerja, karena dewasa ini pengetahuan IT sangat dibutuhkan selain pengetahuan di bidang pekerjaan masing-masing.
Untuk mempersiapkan mahasiswa yang akan melaksanakan tes IC3, bagian Perencanaan Sistem Informasi dan Kehumasan (PSIK) Fakultas Hukum menyelenggarakan pelatihan IC3. Dengan pelatih yang telah dilatih langsung oleh IC3 Master Trainer Indonesia dan bersertifikat Trainer IC3 yang diterbitkan oleh Certiport Tahun 2014, pelatihan ini diselenggarakan 3 kali pertemuan setiap pukul 12.00 sampai 13.00 di ruang Lab Komputer Lantai 3 Gedung A Fakultas Hukum. Pelatihan ini mengenalkan apakah IC3 itu, menjelaskan apa manfaatnya, dan membahas apa saja yang diujikan dalam tes tersebut. Dengan adanya pelatihan ini diharapkan agar mahasiswa Fakultas Hukum lebih siap ketika mengikuti tes IC3 dan mampu lulus miniman 2 modul dalam sekali tes.