Rabu (22/04/2015), diadakan kegiatan Diskusi Publik di Auditorium Gedung A Fakultas Hukum UB. Diskusi Publik dengan tema “Hate Speech, Terorisme, dan Konflik Sosial di Indonesia” merupakan hasil kerjasama FH UB, Pusat Pengembangan Otonomi Daerah (PP OTODA), Imparsial, Rumah Keadilan, dan Tahir Foundation.
Lebih dari 100 peserta hadir dalam acara ini, mereka berasal dari lembaga-lembaga keagamaan di Malang Raya, lembaga Pemerintahan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Sekolah Menengah Umum (SMU), dan dosen dari Fakultas Hukum UB. Diskusi Publik ini menghadirkan 3 (tiga) narasumber yaitu Ardimanto Adiputro (peneliti dari Imparsial), Yelly Triana Wulandari (Badan Kerjasama Gereja-gereja (BKSG) – Batu), dan Syahril Sajidin (PP OTODA). Ibnu Sam Widodo, SH.MH., staf pengajar FH UB dan pengurus PP Otoda, ketika diwawancara PSIK FH UB menjelaskan bahwa kegiatan ini bermaksud untuk mengumpulkan pengalaman-pengalaman korban Hate Speech dan merumuskan definisi dari Hate Speech itu sendiri.