Quantcast
Channel: Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Viewing all articles
Browse latest Browse all 1921

Disertasi Azis : Politik Hukum Pilkada Berbasis Konstitusi

$
0
0

PSIKnews – Indonesia adalah negara hukum, maka segala sesuatu yang berhubungan dengan penyelenggaraan pemerintahan harus didadasrkan pada hukum. Tak terkecuali pada penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Pilkada diselenggarakan secara langsung dan dipilih oleh rakyat. Lalu, muncullah beberapa pertanyaan, apakah penyelenggaraan pilkada secara langsung tersebut telah sesuai dengan prinsip demokrasi dan sejalan dengan konstitusi di Indonesia? Bertitik tolak pada latarbelakang tersebut, Azis Setyagama, S.H., M.H., memilih sebuah tema, “Politik Hukum Pengaturan Pemilihan Kepala Daerah Berbasis pada Konstitusi”, yang akan dibahas dalam sebuah sidang ujian akhir disertasi yang digelar pada hari Jum”at, 30 Agustus 2013 pada pukul 13.00-15.00 WIB.

Bertempat di ruang Auditorium Lt.6 gedung A Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, sidang ujian akhir disertasi dilaksanakan oleh dewan penguji yang diketuai oleh Prof. Dr. Sudarsono, S.H., M.S. Selanjutnya, majlis penguji terdiri dari Dr. Mohammad Ridwan, S.H., M.S., Dr. Rachmat Safa’at, S.H., M.H., Dr. Muchammad Ali Safa’at, S.H., M.H., dan seorang penguji tamu dari Universitas Negeri Malang, Prof. Dr. Suko Wiyono, S.H., M.H. Prof. Dr. Sudarsono, S.H., M.S. dipercaya sebagai promotor yang didampingi oleh ko-promotor Prof. Dr. Isrok, SH., MS., dan Dr. Moh. Fadli, S.H., M.H.

Menanggapi isu terkait politik hukum pilkada tersebut, Azis merekomendasikan adanya penambahan unsur karakteristik daerah dalam penyelenggaraan pilkada, yang secara substantif dimasukkan secara implisit dalam UU Pilkada. Selain itu, perlu dilakukan penelitian ilmiah lebih lanjut untuk melihat korelasi antara sistem pilkada dengan karakteristik daerah sehingga ditemukan sistem pilkada yang cocok untuk masing-masing daerah di Indonesia. (alfa)


Viewing all articles
Browse latest Browse all 1921