Quantcast
Channel: Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Viewing all articles
Browse latest Browse all 1921

(Bahasa Indonesia) Ujian Akhir Disertasi I Wayan Rideng

$
0
0

iii

Senin, 24 Agustus 2015, FH UB menyelenggarakan Sidang Terbuka Ujian Akhir Disertasi mahasiswa S-3 Program Doktor Ilmu Hukum atas nama I Wayan Rideng. Sidang terbuka yang digelar di Auditorium Fakultas Hukum UB dipimpin oleh Prof.Dr.Sudarsono, SH. MS. (KPS S-3). Tim penguji terdiri dari Prof.Dr.Sudarsono, SH. MS., Prof.Dr.Isrok, SH. MS., Prof.Dr. I Putu Gelgel, SH.MH., Dr. Rachmad Safa’at, SH. M.Si., dan Dr.Jazim Hamidi, SH., MH. Sedangkan Komisi Promotor terdiri dari Prof.Dr. I Nyoman Nurjaya, SH.MS., Prof.Dr. Made Subawa, SH.MS., dan Dr. Prija Djatmika, SH. MS.

Pria kelahiran Padang Buliah, 20 September 1965, tercatat sebagai doktor ke 256 di FH UB. Beliau berhasil meraih predikat Sangat Memuaskan dengan IPK 3,93 dan masa studi 5 tahun. Disertasi dengan judul “Peran Majelis Desa Pakraman dalam Penyelesaian Sengketa Antar Desa Pakraman di Bali” dilatarbelakangi oleh munculnya isu hukum tentang berlarut-larutnya penyelesaian sengketa antar desa pakraman di Bali, sementara akibat sengketa itu luar biasa besarnya baik secara materi dan moril. Karena sangat sulitnya menyelesaikan sengketa yang diakibatkan oleh pelanggaran adat, dipandang perlu pihak penengah yang memiliki integritas dan dipercaya oleh warga desa pakraman, yaitu Majelis Desa Pakraman, yang merupakan hasil inisiatif dari seluruh desa pakraman di Bali. Beberapa kesimpulan dalam disertasi ini adalah bahwa Majelis Desa Pakraman dalam konteks penyelesaian sengketa antar desa pakraman di Bali adalah sebagai mediator, adapun peran dari pemerintah daerah baik propinsi dan kabupaten adalah memfasilitasi terhadap keberadaan Majelis Desa Pakraman dengan memberikan bantuan anggaran operasional dan sarana prasarana penunjang lainnya.

Ujian akhir disertasi yang dihadiri oleh keluarga besar promovendus dan lebih dari 100 tamu undangan berjalan dengan lancar, dan promovendus berhasil menjawab pertanyaan demi pertanyaan yang diajukan majelis penguji dengan meyakinkan. Setelah ujian berakhir, para tamu undangan memberikan ucapan selamat kepada promovendus dan keluarga.


Viewing all articles
Browse latest Browse all 1921