Setelah dilakukan rekapitulasi peserta Semester Antara tahun 2019/2020, maka ditetapkan mata kuliah yang dibatalkan penyelenggaraannya karena tidak memenuhi batas minimal peserta.
Bagi mahasiswa yang sudah mendaftar untuk mata kuliah yang dibatalkan ini, harap segera mengurus penggantian mata kuliah lain yang ditawarkan paling lambat hari ini (9 Juni 2020) sampai dengan pukul 17.00 melalui link Batal Tambah Semester Antara.
Mata Kuliah Yang Dibatalkan :
- Hukum Perbankan (2 sks)
- Hukum Perburuhan (3 sks)
- Hukum Pidana Khusus (2 sks)
- Hukum Tata Negara (4 sks)
- Bahasa Indonesia (2 sks)
- Hukum Laut Internasional (2 sks)
- Hukum Pemerintahan Daerah (2 sks)
- Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara (2 sks)
- Pengantar Sosiologi Hukum (2 sks)
- Hukum Administrasi Negara (4 sks)
- Hukum Pajak (2 sks)
- Kriminologi (2 sks)
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (3 sks)
- Advokasi dan Pilihan Penyelesaian Sengketa (2 sks)
- Hukum Administrasi Daerah (2 sks)
- Hukum Lingkungan (3 sks)
- Hukum Perdata Internasional* (2 sks)
- Metode Penelitian dan Penulisan Hukum (4 sks)
- Pendidikan Agama Islam (2 sks)
- Pengantar Antropologi Hukum (2 sks)
- Perancangan Peraturan Perundang-undangan (2 sks)
Biaya Semester Antara sebesar Rp 100.000,- (Seratus ribu rupiah) per-sks dapat segera dibayarkan sesuai dengan Mata Kuliah yang diambil paling lambat 12 Juni 2020 melalui:
No Rekening Bank BNI. 039649440
Atas nama RPL 032 UB HUKUM
Setelah melakukan pembayaran harap mengirimkan bukti pembayaran ke akademik_fh@ub.ac.id
dengan Subject “Semester Antara 2019-2020 – Nama (NIM)”