Quantcast
Channel: Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Viewing all articles
Browse latest Browse all 1921

Mahasiswa Hukum Juara 1 Lomba Essay Nasional Jurnalistik

$
0
0

poster-4-hari

Jurnalistik secara Harfiah, Jurnalistik(journalistikc) artinya kewartawanan atau hal-ihwal pemberitaan. Kata dasarnya “jurnal” (journal), artinya laporan ata catatan, atau “jour” dalam bahasa Prancis yang berarti “hari” (day) atau “catatan harian” (diary). Dalam bahasa Belanda journalistiek artinya penyiaran catatan harian.

Istilah jurnalistik erat kaitanya dengan istilah pers dan komunikasi massa. Jurnalistik adalah seperangkat atau alat media massa. Jurnalistik adalah suatu kegiatan yang berhubungan dengan pencatatan atau pelaporan sehari-hari. Jadi jurnalistik bukanlah pers, bukan media massa. Menurut kamus, jurnalistik diartikan sebagai kegiatan untuk menyiapkan, mengedit, dan menulis surat kabar, atau dalam berkala lainnnnya.

            Manifest sebagai Lembaga Pers Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (LPM FHUB) pada tanggal 13-16 November 2014, mengirimkan delegasinya yaitu Wisnu Adhitama untuk mengikuti rangkaian acara jurnalistik di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang. Acara tersebut rupanya membawa manfaat yang sangat besar bagi individu maupun LPM Manifest secara umum.

Setelah mengikuti acara tersebut, Wisnu mengaku mendapatkan pelajaran tentang Investigating by the Press, Trial by the Press, dan  Whistle Blower. Wisnu kemudian mengikuti lomba Essay yang menjadi rangkaian acara pelatihan jurnalistik tersebut. Judul essay “Whistle Blower: Pengkhianat atau Pahlawan?” menjadikannya meraih juara 1 dalam Kompetisi Essay Nasional di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.(EA)


Viewing all articles
Browse latest Browse all 1921